etika tentang dunia komputer yang berdasarkan hukum di negara

Posted On // Leave a Comment

Pemerintah Jerman Akan Keluarkan Peraturan Baru Perlindungan Data Internet

Google akan meluncurkan layanan foto jalan Street View Jerman tahun 2010 ini juga. Pemerintah Jerman merencanakan menerbitkan satu peraturan untuk melindungi data pribadi, bukan saja yang dipergunakan layanan Google. 

Musim gugur ini, pemerintah Jerman akan mengeluarkan satu peraturan mengenai layanan internet seperti misalnya terhadap Street View yang ditawarkan Google. Walaupun demikian, kabinet Jerman menolak tuntutan diterapkannya aturan yang ketat terhadap layanan foto jalan Street View milik Google ini. Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maizière menginginkan satu aturan dengan cakupan luas serta kepastian hukum yang tidak saja berlaku bagi Google Street View. Yang diutamakan adalah, apakah dan bagaimana data pribadi di internet secara umum dapat dilindungi dengan lebih baik.
Google merencanakan untuk meluncurkan layanan foto jalan Street View akhir tahun 2010 ini. Pada tahap awal Street View, yang merupakan fitur layanan Google Maps, akan menampilakan foto rumah serta jalanan 360 derajat di 20 kota di Jerman. Layanan Street View ini sudah dapat diakses di 23 negara, 12 diantaranya di Eropa. Kritikan dan keberatan datang bertubi-tubi sejak Google mengumumkan peluncuran Street View ini. Berbagai kalangan mengkhawatirkan, foto-foto yang ditampilkan dapat disalahgunakan, misalnya untuk melakukan aksi perampokan. 

Google menanggapi hujan kritik yang datang dengan iklan satu halaman penuh. Didalamnya dinyatakan, hak-hak privasi akan dihormati, wajah dalam foto akan diburamkan dan jika diminta, dalam tahap awal Street View ini, foto-foto rumah tidak akan ditampilkan. Empat minggu diberikan Google bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan ditampilkannya foto rumah mereka melalui formulir online yang telah disediakan sejak hari Selasa (17/08). Tapi menurut pejabat perlindungan data Jerman, Peter Schaar, pernyataan serta upaya Google untuk meredam kritikan ini dianggap belum cukup.
sementara pihak Google Jerman menjelaskan, tenggang waktu empat minggu untuk menampaikan keberatan ini hanya untuk tahap awal sebelum Street View diluncurkan. Juga setelah itu, Google akan menghapus foto rumah jika ada pihak yang berkeberatan. Demikian jaminan Google Jerman yang disampaikan Lena Wagner.

Dari segi ekonomi, sampai saat ini, layanan Street View belum memberikan suatu arti tertu. Sejak diluncurkannya pada tahun 2007 telah muncul spekulasi, seperti bagaimana Google dapat meraup uang dengan Street View. Google sendiri menyatakan, pendapatan mereka sebagian besar diraih melalui iklan.  Dan di Jerman masih ditunggu keluarnya peraturan, bagaimana Google dapat memanfaatkan data-data pribadi dan sejauh mana data pribadi seseorang dapat dilindungi. Menurut rencana, pemerintah Jerman akan membicarakan masalah perlindungan data ini dengan para ahli pada tanggal 20 September mendatang.

Pelanggaran Etika Dunia Maya

Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Berikut ini 2 kasus kejahatan dunia maya :

 1. Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.

2. Pox
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.

Jika dilihat dari sudut pandang etika profesi teknologi sistem informasi, dua kasus ini merupakan dua kasus yang sangat menyimpang dari etika profesi, karena dua kasus tersebut sudah meresahkan orang banyak, contoh saja kasus yang pertama, dalam kasus ini terjadi pembobolan rekening secara online, diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar. 10,7 juta dollar bukanlah angka yang sedikit kawan. Bayangkan jika kasus ini tidak terungkap, maka akan banyak orang-orang yang dirugikan dari kasus ini, untungnya kasus ini segera terungkap, dalam tahun 2005 Kodiak dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun, semoga hukuman itu memberikan efek jera, agar tidak menimbulkan kasus yang serupa di masa yang akan datang.

Etika Komputer di Indonesia

Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak  mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer:
1.      Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2.      faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors).
         3.      semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada     nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalah gunaan yang tidak tampak

 referensi:

  •  http://www.dw.de/pemerintah-jerman-akan-keluarkan-peraturan-baru-perlindungan-data-internet/a-5921065

  • http://mizan92.wordpress.com/2014/04/20/pelanggaran-etika-dunia-maya/

[Read more]

Kejahatan dan Etika penggunaan Komputer

Posted On // Leave a Comment

Pembajakan Software di Indonesia

RUMUSAN KASUS
Pembajakan Software di Indonesia
URAIAN KASUS
Apa?
Pembajakan Software, yang dimaksud dengan pembajakan disini adalah kegiatan pemakaian, penggunaan dan pemanfaatan software yang didapatkan tidak dari perusahaan yang telah membuatnya namun didapatkan dengan cara yang tidak diizinkan seperti, mendownloadnya di web yang menyediakan software bajakan, mendapatkannya dari teman, membeli software bajakan di tempat yang tidak berlisensi.
Software sendiri merupakan perangkat lunak yang terdapat di komputer, baik itu software sistem operasi seperti windows xp, vista, dll maupun sistem aplikasi seperti Microsoft office, photoshop, dll
Mengapa?
Alasan orang masih melakukan pembajakkan software karena harga software yang masih terbilang cukup mahal bagi pengguna komputer di Indonesia. Namun harus diakui kalau penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual orang lain.
Saat ini software mahal bukan lagi alasan karena sudah adanya software open source yaitu software yang mengizinkan penggunanya untuk memakai software tersebut secara gratis.
Harus diingat kalau perilaku pembajakkan software ini telah merugikan Negara karena seandainya masyarakat menggunakan software yang asli maka Negara akan mendapatkan dana bea masuk yang cukup besar dari produsen software yang memasarkan produknya di Indonesia.
Pembajakan software ini juga mencoreng nama Indonesia, menurut laporan koran kompas Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp 12,8 triliun, berikut peringkat negara dengan tingkat pembajakan terbesar:
1. Georgia
2. Zimbabwe
3. Bangladesh
4. Moldova
5. Yemen
6. Armenia
7. Venezuela
8. Belarus
9. Libya
10. Azerbaijan
11. Indonesia
12. Ukraina
13. Sri Lanka
14. Irak
15. Pakistan
16. Vietnam
17. Algeria
18. Paraguay
19. Nigeria
20. Kamerun
Pembajakkan software juga telah membuat industi software lokal menjadi lesu bahkan mereka lebih memilih menjual software buatannya ke luar negeri.
Kapan?
Pembajakkan software dapat terjadi kapan saja seiring perkembangan teknologi yang tak ada hentinya. Pembajakkan software lebih sering terjadi saat software original tersebut telah dirilis oleh perusahaan pembuatnya. Dalam beberapa waktu terjadi dimana software bajakan sudah beredar di masyarakat walaupun software yang originalnya belum dipasarkan oleh perusahaan pembuatnya.
Bagaimana?
Dapat dikatakan orang yang telah menginstall komputernya dengan software yang ia dapatkan bukan dari perusahaan pembuatnya, menggunakan software bajakan untuk kepentingan komersial atau orang yang menduplikasikan software tanpa izin dari Perusahaan pemegang lisensi software tersebut maka ia adalah pembajak software.
Di mana?
Dalam kasus ini pembajakan software menurut laporan koran kompas berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012 sebagai negara pembajak software tertinggi di Dunia.
Siapa?
Pembajakan software di Indonesia dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang masih menganggap bila anggaran belanja software dinilai memberatkan perusahaan padahal bisa saja perusahaan itu melakukan kemitraan kerja bersama perusahaan pembuat software.
Warnet dan pengguna komputer pribadi menempati peringkat kedua pembajak software di Indonesia setelah perusahaan-perusahaan besar. Disusul oleh toko penjual software tak berlisensi sebagai peringkat tiga pembajak software.

IDENTIFIKASI FAKTOR DAN INDIKATOR
# Identifikasi Faktor (penyebab):
Masih mahalnya harga software untuk standar masyarakat Indonesia
Kurangnya kesadaran untuk menghargai kekayaan intelektual orang lain
Sangat mudah untuk mendapatkan software bajakan
Kurangnya penegakkan hukum dan sanksi tegas bagi pengguna software bajakan
# Identifikasi Indikator:
Masih mahalnya harga software untuk standar masyarakat Indonesia
Hal ini memang disadari dan dapat dimaklumi karena memang tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia masih banyak yang berada pada tingkatan dibawah standar. Harga software dinilai masih cukup mahal bagi masyarakat Indonesia. Terlebih lagi software yang ada biasanya dijual dalam mata uang US$ yang mana mata uang Rupiah sangat jatuh harganya karena US$ terus saja naik kurs nya terhadap Rupiah.
Nilai mata uang Rupiah ini alasan yang masuk akal, bila dibandingkan dengan Jepang, Singapura, Korea Selatan atau Taiwan yang mata uangnya hampir sebanding dengan US Dollar memang ditemukan sangat kecil kasus pembajakan software di Negara tersebut.
Harga sebuah software bahkan terkadang lebih mahal daripada harga satu set perangkat komputer. Hal ini sebenarnya sah saja mengingat software merupakan hasil intelektual pembuatnya. Namun yang masyarakat pikirkan hanya bagaimana cara untuk mendapatkan komputer dan software dengan harga semurah mungkin tanpa mempertimbangkan hal lainnya.
Kurangnya kesadaran untuk menghargai kekayaan intelektual orang lain
Masih minimnya apresiasi masyarakat atas sebuah hasil karya orang lain lebih disebabkan kurang sadarnya masyarakat bahwa sebuah karya seperti software tersebut dibutuhkan waktu yang lama dan pasti kesulitan yang luar biasa untuk membuatnya. Kurangnya apresiasi dikarenakan pendidikan masyararkat yang tergolong masih rendah sehingga tidak mengerti betapa pentingnya arti sebuah intelektualitas dan kreativitas dalam berkarya.
Kurangnya kesadaran untuk membeli software asli seperti ini lebih diperparah lagi dengan harga software yang masih tergolong mahal tadi. Masyarakat tidak sadar kalau software yang mereka gunakan itu telah memudahkan pekerjaannya sehingga layak untuk dihargai dengan cara membeli software yang asli.
Sangat mudah untuk mendapatkan software bajakan
Inilah salah satu hal penunjang masyarakat untuk memakai software bajakan. Di saat harga software sangat mahal. Ternyata untuk mendapatkan software bajakan teramat sangat mudah. Cukup dengan browsing di internet maka kita bisa mendownload software bajakan.
Banyak situs di internet yang menyediakan software gratis dan yang harus dilakukan oleh pengguna komputer hanyalah mendownloadnya untuk mendapatkan software yang dinginkan. Baik situs luar negeri maupun situs lokal banyak menyediakan software bajakan yang gratis dengan membawa nama sebagai situs file sharing maka didalam situs tersebut dapat ditemukan berbagai file dan salah satunya software bajakan tersebut.
Software bajakan juga banyak ditemui di mal atau pasar yang dikemas dalam bentuk vcd ataupun dvd yang dihargai paling mahal sebesarnya Rp. 25.000 harganya sangat jauh lebih murah dibandingkan dengan software asli. Bahkan software bajakan juga bisa didapatkan di tempat rental vcd/dvd yang saat ini jumlahnya cukup banyak.
Dalam hal pergaulan dengan teman pun kadang software bajakan bisa didapatkan. Tinggal mengcopy software dari teman dan menginstallnya di komputer kita. Meminta copy software dari teman sama seperti meminjam buku dari teman. Begitu banyak celah untuk mendapatkan software bajakan.
Kurangnya penegakkan hukum dan sanksi tegas bagi pengguna software bajakan
Sampai saat ini Indonesia masih belum punya peraturan yang baku dalam mengatasi masalah di bidang Teknologi Informasi khususnya tentang pembajakan software. Aparat penegakkan hukum yang mengatasi masalah hukum di bidang IT pun adalah kepolisian yang notabenenya dinilai kurang layak untuk penegakkan hukum di bidang IT karena untuk mampu menegakkan hukum di bidang IT polisi harus mengerti tentang peraturan dan etika dunia IT agar tidak terjadi salah tangkap.
Lain halnya dengan Amerika Serikat misalnya, di sana ada aparat penegak hukum sendiri untuk mengatasi masalah hukum di bidang IT. Untuk hal ini memang harus diakui kalau Indonesia masih tertinggal.
Para pengguna software bajakan merasa aman saja memakai barang illegal tersebut Karena memang tidak ada aparat yang menegurnya.

ANALISA
Kasus pembajakan software menjadi sering diperbincangkan oleh kalangan IT tanah air karena menurut laporan koran kompas Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 sebagai Negara pelaku pembajakan software tertinggi di Dunia di bawah Georgia (peringkat 1), Zimbabwe (2), Bangladesh (3) dan indonesia (11).
Memang ditemukan beberapa faktor yang menunjang hingga akhirnya didapatkan kenyataan bahwa pembajakkan software sangat tinggi terjadi di Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi yang pesat memang dibutuhkan sebuah kebijaksanaan bagi pengguna teknologi agar tindakannya tidak pernah merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Alasan yang paling sering ditemukan adalah masih tergolong mahalnya harga software bagi masyarakat Indonesia. Sebuah kenyataan yang memang tak bisa disanggah apalagi kurs US$ yang biasanya dipakai dalam transaksi software memang sangat tinggi bila dikonversi ke mata uang Rupiah.
Dalam perhitungan kasar bahkan bisa dikatakan kalau harga sebuah software lebih mahal dibandingkan dengan harga satu set perangkat komputer. Harga sebuah software misalkan harga software sistem operasi windows xp service pack 3 yang dibanderol seharga US$ 144 atau windows vista ultimate seharga US$ 211, itu baru software sistem operasi sedangkan untuk software aplikasi seperti Microsoft office 2007 dijual dengan harga US$339 bandingkan dengan harga satu set komputer rakitan yang sudah terdiri dari CPU, monitor, keyboard, mouse, speaker yang sudah bisa kita dapatkan seharga US$ 199. Harga software yang sangat tinggi bahkan melebihi harga komputer memicu keengganan masyarakat untuk membeli software asli.
Masyarakat tidak menyadari kalau software yang mereka gunakan telah memudahkan pekerjaan mereka, maka sebenarnya software tersebut layak untuk dibeli secara legal. Yang terjadi di masyarakat adalah msih minimnya apresiasi terhadap kekayaan intelektual.
Software yang dipakai merupakan hasil kreativitas dan kerja keras pengembang software yang layak untuk dibayar dengan jumlah yang besar karena sepadan dengan tingkat kesulitannya dan telah memberikan kemudahan bagi kita untuk menyelesaikan pekerjaan dengan menggunakan software tersebut.
Kurangnya kesadaran untuk membeli software yang asli juga karena tingkat pendidikan masyarakat yang masih minim. Masyarakat cenderung untuk mencari yang murah saja toh yang murah juga bisa dipakai mengapa harus membeli yang mahal. Dalam membeli komputer baik hardware maupun software lebih memilih yang paling murah tanpa memperhatikan kualitas maupun penghargaan kepada orang yang telah membuat software komputer.
Lebih memprihatinkan lagi pada kenyataannya untuk mendapatkan software bajakan ternyata sangat mudah. Banyak website-website file sharing di internet yang menyediakan berbagai macam software bajakan yang untuk mendapatkannya kita cukup dengan cara mendownloadnya saja.
Paham liberalisme yang dianut para pemilik website file sharing begitu terlihat. Mereka tak peduli bila mereka menyediakan software bajakan, yang penting adalah websitenya banyak pengunjungnya dengan begitu akan banyak pemasang iklan yang berminat untuk memasang iklan di website tersebut.
Software bajakan juga dapat dijumpai di mal atau pasar dalam bentuk vcd/dvd dengan harga paling mahal Rp. 25.000. Begitu mudahnya mendapatkan software bajakan. Di saat software original harganya sangat mahal masyarakat pasti tergoda dengan software bajakan karena dengan fungsi yang sama dengan software asli namun dapat di miliki dengan harga lebih murah bahkan gratis.
Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap kekayaan intelektual, di saat harga software asli masih tergolong sangat mahal dan mudahnya untuk mendapatkan software bajakan diperparah lagi dengan minimnya penegakkan hukum dan tidak ada sanksi tegas bagi para pelaku pembajakan software.
Harus diakui Indonesia masih tertinggal dalam hal penanganan masalah di bidang Teknologi Informasi atau dengan kata lain Indonesia kurang tanggap atas sesuatu hal yang baru terjadi. Walaupun tergolong baru tetapi perkembangan teknologi tak terhentikan dan terus melesat maju.
Untuk penanganan kasus di bidang IT tidak ada aparat khusus di Indonesia yang dibentuk untuk menanganinya. Kepolisian diberikan wewenang oleh pemerintah untuk mengatasi masalah IT. Namun sayangnya penunjukkan tersebut tidak diiringi dengan pembekalan pengetahuan tentang IT kepada polisi dalam menjelaskan tugasnya, maka yang terjadi saat ini sering terjadi kebingungan polisi bila ada yang melaporkan kasus tentang masalah di bidang Teknologi Informasi.
Negara maju seperti Amerika Serikat memiliki aparat khusus untuk menangani masalah di bidang teknologi informasi. Mereka memiliki undang-undang yang jelas untuk mengaturnya tidak seperti di Indonesia. Hasilnya pembajakan software memiliki presentase sangat kecil di AS yang memang notabenemya merupakan Negara maju produsen teknologi.
Tidak adanya ;embaga khusus yang menangani masalah ini membuat kegiatan pembajakan software terus berjalan. Pemerintah memegang peranan yang cukup penting dalam menangani masalah pembajakan software. Harus ditemukan solusi yang efektif untuk menyelesaikan masalah ini terlebih lagi nama Negara telah tercoreng karena kegiatan pembajakan software ini.

SOLUSI
Banyak solusi yang dapat dilakukan seandainya masyarakat memiliki pemahaman dan kebijaksanaan yang lebih baik dalam menggunakan maupun memanfaatkan teknologi. Penggunaan komputer saat ini dilakukan dalam berbagai bidang dan berbagai lapisan masyarakat. Konsumsi pada teknologi dapat memberikan manfaat yang baik seandainya dilakukan dengan benar sesuai peraturan dan etika yang disepakati bersama.
Perlu adanya kesadaran masyarakat bahwa software telah memudahkan kita untuk menyelesaikan pekerjaan. Karena itu keberadaan software harus dihargai dengan cara membeli software yang asli berlisensi dari perusahaan pembuatnya. Harus diingat juga bahwa software adalah hasil karya intelektualitas dan kreativitas pengembang software jadi secara etika kita harus menghormati layaknya diri kita sendiri yang selalu ingin dihargai.
Untuk mengatasi harga software yang relatif tinggi, saat ini sudah banyak software yang bersifat open source, yang memperbolehkan kita untuk menggunakannya dan menggandakannya selama tidak digunakan untuk komersial lainnya maka software open source ini gratis untuk digunakan oleh pemilik komputer.
Software open source yang banyak digunakan adalah linux dengan turunannya yang terkenal adalah ubuntu. Saat ini sudah banyak perusahaan besar mulai beralih menggunakan software open source di komputer kantornya. Software open source ini sengaja dibuat hampir menyerupai software komersial agar mudah digunakan dan tidak diperlukan adaptasi yang sulit bahkan software open source dinilai lebih aman karena jarang ditemukan virus yang bisa merusak komputer dan data di dalamnya.
Saat ini software open source bisa didapatkan dengan cara mendownloadnya di internet atau bisa saling berbagi dengan teman yang memakai software open source. Penggunaan software open source telah menjadikan munculnya sebuah komunitas. Di komunitas pecinta open source ini ada diskusi dan sharing pengetahuan mengenai perkembangan software open source. Dari sebuah software open source kita bisa mendapat teman baru karena mengikuti komunitas open source.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengapresiasi kekayaan intelektual, BSA (Business Software Alliance) menyarankan untuk dilakukan dengan cara pendidikan. Masyarakat harus diajarkan untuk tahu dan mau menghargai software. Metode ini telah dilakukan di Singapura dan hasilnya tingkat pembajakan software di sana sangat sedikit dan hampir tidak ada.
Pemerintah harus memberikan penyuluhan dan pengetahuan mengenai pentingnya penghargaan kepada suatu kekayaan intelektual. Pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan cara pendidikan atau memberikan pelajaran etika terhadap teknologi informasi di sekolah. Pemerintah juga bisa memasang iklan yang mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan pembajakan software. Dalam melakukan kampanye ini pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan produsen software.
Maraknya penjualan software bajakan di tempat publik seperti mal atau pasar dapat diatasi sejalan dengan ditingkatkannya penegakkan hukum dan pemberian sanksi yang berat bagi pelaku pembajakan software.
Pemerintah harus memiliki keinginan yang kuat untuk mengatasi kasus pembajakan software ini.
Saat ini pemerintah telah mengesahkan UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang perlindungan perorangan/instansi mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual. Berikut adalah pasal-pasal tentang Hak Kekayaan Intelektual:
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 26
(1) Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.
(2) Setiap Orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini.”
Pasal 27 ayat 1
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pasal 30 ayat 1
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses
Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk
memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Pasal 34
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau memiliki:
a. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara
khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33;
b. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.
(2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum.
Pasal 36
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.
Pasal 37
Setiap Orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dan berikut adalah ketentuan pidananya
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal 46
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Pasal 50
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 51 ayat 2
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Pasal 52
(1) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak dikenakan pemberatan sepertiga dari pidana pokok.
(2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau yang digunakan untuk layanan publik dipidana dengan pidana pokok ditambah sepertiga.
(3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau badan strategis termasuk dan tidak terbatas pada lembaga pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan, lembaga internasional, otoritas penerbangan diancam dengan pidana maksimal.
Saat ini pemeriksaan terhadap software sudah banyak dilakukan misalnya di bandara, mal dan tempat umum lainnya. Sebaiknya seiring dengan pemeriksaan yang sudah berjalan, pihak kepolisian juga harus terus menambah pengetahuan tentang teknologi dan memahami peraturan undang-undang hak cipta.
Sehingga polisi bisa dengan tepat menangkap pelaku software bajakan, bukan yang terjadi adalah salah tangkap.
Untuk menghindari softwarenya dibajak, para perusahaan produsen software telah memiliki terobosan baru. Para pemilik software original diberikan fasilitas khusus seperti bisa mengupdate softwarenya dengan versi terbaru secara gratis atau dengan memberikan fitur tambahan bagi komputer dengan software original.
Masyarakat pengguna komputer juga harus sadar kalau memakai software bajakan maka kemungkinan komputernya untuk terkena virus akan lebih besar. Software bajakan yang ada di internet mungkin patut dicurigai, karena mungkin saja si pembajak software tersebut telah menyisipkan virus di software bajakan yang kita download di internet.
Penggunaan software bajakan yang lebih beresiko terkena virus akan lebih berbahaya lagi jika komputer yang kita gunakan adalah komputer yang menyimpan data-data penting, data perusahaan misalnya. Dari sebuah software bajakan bisa saja lalu kita kehilangan data-data penting yang sangat berbahaya bila diketahui oleh orang lain.
Software original jelas lebih aman, karena kita langsung mendapatkannya dari produsen software. Software original pun diyakini lebih baik kualitasnya karena bisa terus diupdate sehingga kemampuannya terus berkembang seiring kemajuan yang berhasil dilakukan oleh pengembang software tersebut.
Kebiasaan masyarakat untuk memakai software bajakan harus segera dihentikan, karena telah merugikan banyak pihak. Pembajakan software ini telah membuat industry software lokal lesu dan bahkan lebih memilih menjual softwarenya ke luar negeri. Negara juga dirugikan dari kegiatan software ini.
Pemerintah sebaiknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara mulai menggunakan software original di kalangan kantor pemerintahan. Untuk meningkatkan industri software tanah air, pemerintah harus lebih mendahulukan untuk membeli software buatan dalam negeri sehingga produsen software lokal bisa terus berkembang.
Para perusahaan pengembang software dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam memasarkan produk mereka. Sehingga yang terjadi nanti adalah adanya kepuasan konsumen karena mereka mendapatkan fasilitas yang sepadan dengan uang yang harus dikeluarkan untuk membeli software. Maka yang terjadi adalah saling menguntungkan antara konsumen dan produsen software original.

Etika dalam Menggunakan Internet

    Seiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.
    Salah satu hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini antara lain adalah teknologi dunia maya yang dikenal dengan istilah internet. Internet (Interconection Networking) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.

Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1.   Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2.   Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.   Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4.   Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1.   Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.   Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.   Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.   Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.    Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6.    Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.  Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
8.   Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9.  Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.

 



Etika Penggunaan Email


  •   Tetaplah sopan, jangan “urakan“.

Rekan-rekan kerja anda bisa saja menggunakan singkatan-singkatan yang umum digunakan dalam email, namun saat berkomunikasi dengan pelanggan luar, setiap orang harus mengikuti aturan penulisan standar. Pesan email anda mencerminkan anda dan perusahaan/lembaga anda, jadi aturan “tradisional” dalam hal ejaan, tata bahasa maupun tanda baca tetaplah berlaku.

  • Tulis pesan secara singkat, langsung pada inti permasalahan.

    Karena anda menggunakan penulisan yang sesuai dengan tata bahasa, maka bukan berarti pesan yang anda tulis haruslah menjadi panjang. Tidak ada yang lebih “menyiksa” selain menelusuri suatu pesan email yang dua kali lebih panjang daripada yang sebenarnya diperlukan. Konsentrasikan pada satu subjek untuk setiap pesan bilamana memungkinkan.

  • Pergunakan huruf besar pada awal kalimat saja (Sentence case).

MENGGUNAKAN HURUF BESAR SEMUA SEPERTI INI AKAN TERLIHAT SEPERTI ANDA SEDANG BERTERIAK. menggunakan huruf kecil semua seperti ini memberi kesan anda malas. Untuk memberi penekanan, pergunakan asterisk (*) atau dengan mencetak tebal (Bold) pada satu atau beberapa kata penting. Janganlah – untuk alasan apapun – menggunakan berbagai macam warna dan gambar yang tercantum di dalam pesan anda karena tidak setiap orang menggunakan program email yang dapat menampilkannya.

  • Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat.

    Jangan gunakan blind courtesy copy (BCC) untuk mencegah orang-orang mengetahui kepada siapa saja anda mengirimkan salinannya; dan akan lebih menunjukkan rasa percaya diri, jika anda secara langsung memberikan courtesy copy (CC) kepada setiap orang yang menerima salinannya. Pergunakan BCC, walau bagaimanapun, saat mengirimkan ke suatu daftar distribusi yang besar, sehingga para penerima email tidak perlu melihat daftar nama yang panjang. Hati-hati saat menggunakan CC; penggunaan yang berlebihan akan memenuhi inbox setiap penerima. Berikan salinan hanya kepada orang yang secara langsung terlibat.

  • Jangan gunakan email sebagai alasan untuk menhindari kontak personal.

Jangan lupakan nilai dari sebuah tatap muka atau bahkan komunikasi suara. Komunikasi lewat email tidaklah tepat saat mengirimkan pesan-pesan yang membingungkan atau “bernada” emosi. Pikirkan saat-saat dimana anda mendengar seseorang di kantor berkata dengan nada yang kurang menyenangkan, “Kan, saya sudah mengirim anda email”. Jika anda memiliki masalah dengan seseorang, bicarakan dengan orang tersebut secara langsung. Jangan gunakan email untuk menghindari situasi yang kurang menyenangkan atau untuk menutupi sebuah kesalahan.

  • Ingatlah bahwa email kurang terjaga privasinya.

    Saya beberapa kali melihat seseorang dipecat dari perusahaan karena menyalahgunakan email. Email kantor saat ini dipandang sebagai milik dari perusahaan, dan bisa diambil, diperiksa dan dipergunakan (sebagai barang bukti) di pengadilan. Kecuali jika anda menggunakan perangkat enkripsi (entah perangkat keras atau perangkat lunak), anda harus beranggapan bahwa pengiriman email di internet tidaklah (selalu) aman. Jangan cantumkan di email, pesan yang tidak akan anda cantumkan di kartu pos. Ingatlah bahwa email dapat diteruskan, jadi para penerima yang tidak diinginkan, dapat melihat apa yang anda ketikkan. Anda bisa juga secara tidak sengaja salah mengirimkannya, jadi selalu jaga isinya untuk tetap profesional untuk menghindari hal-hal yang mempermalukan anda.

  • Lakukan pengiriman email secara sekaligus ke sekelompok penerima (group email) pada saat tertentu saja.

    Kirimkan email ke sekelompok orang hanya jika itu berguna bagi setiap penerima. Gunakan tombol “Balas semua” (Reply All) hanya jika membutuhkan suatu hasil yang memerlukan masukan dari orang banyak, dan hanya jika ada sesuatu yang anda ingin tambahkan. Para penerima email akan merasa terganggu jika membuka suatu email dan cuma terisi pesan “Aku juga!”.

  • Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud.

Jangan hanya mengatakan “Hai!” atau “Dari Laura.” Sepakati bersama untuk menggunakan singkatan-singkatan yang secara cepat menunjukkan tindakan yang diperlukan. Sebagai contoh, tim anda dapat menggunakan <AR> atau berarti “Action Required” (Segera Ditangani), atau <MSR> untuk Monthly Status Report (Laporan Status Bulanan). Merupakan suatu praktek yang bagus untuk mengikutsertakan kata “Long” (Panjang) pada baris Subject – jika diperlukan – sehingga para penerima pesan mengetahui bahwa email tersebut akan cukup memakan banyak waktu untuk membacanya.

  • Jangan mengirim pesan berantai, peringatan virus atau email “sampah”.

    Selalu periksa situs antivirus yang terpercaya atau bagian IT dari perusahaan anda sebelum mengirimkan suatu peringatan virus. Jika anda berulangkali menerima email candaan dari teman yang mengganggu anda, berterus-teranglah dan mintalah nama anda untuk dihilangkan dari daftar kirimannya. Arahkan email yang bersifat pribadi ke akun email personal anda (atau ‘Japri’ – Pentj).

  • Ingatlah bahwa nada bicara anda tidak “terdengar” di email.

    Pernahkan anda menginformasikan sesuatu yang bersifat kasar, namun penerima email keliru menanggapinya? Komunikasi lewat email tidak dapat menghantarkan nuansa komunikasi verbal. Dalam upaya menambahkan “nada bicara”, beberapa orang menggunakan emoticon, namun pergunakan sesekali saja sehingga anda tidak terkesan kurang profesional. Selain itu, janganlah beranggapan bahwa menggunakan smiley akan “mencairkan” pesan yang susah dipahami.

  • Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak.

    Untuk memastikan bahwa orang-orang mengetahui siapa anda, cantumkan tanda tangan yang memiliki informasi kontak, termasuk alamat email tersebut, alamat situs dan nomor telepon anda.

  • Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang.

    Menggulung layar berlembar-lembar ke bawah pada setiap balasan untuk memahami suatu diskusi adalah cukup tidak mengenakkan. Daripada melanjutkan untuk meneruskan setiap balasan pesan, sisihkan sedikit waktu untuk meringkasnya bagi pembaca pesan anda. Anda bahkan dapat menyoroti atau mengutip beberapa teks, lalu memasukkan respon anda.
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
    • Jika anda meneruskan atau mengirimkan kembali suatu pesan yang anda terima (secara langsung), jangan ubah kata-katanya.
    • Jika anda hendak mengirimkan kembali suatu pesan yang diperoleh secara pribadi ke sebuah grup/kelompok, mintalah ijin kepada pengirim pesan tersebut terlebih dahulu.
    • Berikan atribut yang sesuai.

  • Jangan mengirim surat elektronik dengan lampiran (attachment) yang terlalu besar (lebih dari 512 kB).
Tidak semua orang mempunyai akses Internet yang cepat, dan ada kemungkinan lampiran tersebut melebihi kapasitas surat elektronik penerima, sehingga akan ditolak mailserver penerima. Selain itu, perhatikan juga bahwa beberapa penyedia surat elektronik juga menerapkan batasan tentang jumlah, jenis, dan ukuran surat elektronik

Gunakan saran-saran ini sebagai titik awal untuk menciptakan aturan-aturan etika penggunaan email yang akan membantu tim anda tetap efisien dan profesional.

Referensi :
http://bimadausfrans.wordpress.com/about/
http://titikwahyuni.weebly.com/etika-penggunaan-email.html
http://ekskulsmp3.blogspot.com/p/etika-dalam-menggunakan-internet.html
[Read more]

ETIKA PROFESI NON FORMAL (TUKANG SAYUR)

Posted On // Leave a Comment
Tukang sayur adalah pekerjaan yang berhubungan dengan kebutuhan pangan keluarga. Suplay kebutuhan makanan sebuah keluarga apabila seseorang di keluarga tersebut tidak dapat pergi ke pasar untuk berbelanja.
tukang sayur merupakan profesi yang bukan terdidik jadinya untuk dapat terjun dalam profesi ini anda tidak perlu bersekolah untuk belajar akan tetapi anda cuma perlu berlatih berkomunikasi sampai anda dapat melakukan pekerjaan ini dengan baik dan sebagai tukang sayur hendaknya mempunyai atribut-atribut seperti ini:
1. Topi, tukang sayur tidak perduli panas terik ataupun hujan maka dari itu topi sebagai   pelindung kepala sangat diperlukan.
2. Gerobak. Salah satu saran terpenting tukang sayur adalah gerobak, dengan ini tukang sayur dapat membawa barang – barang dagangan nya.
3. Payung. Alat ini berfungsi untuk melindungi dari sinar matahari yang terik dan apabila sewaktu – waktu terjadi hujan.
Tugas seorang tukang sayur tidaklah mudah mereka harus melakukan kewajibannya dengan baik seperti halnya:
1. Berkeliling antar komplek dari satu rumah ke rumah lain nya.
2. Mengantarkan pesanan sayur mayor kepada pelanggan
3. Menjaga kualitas dari barang dagangan nya tersebut, karena apabila barang tersebut sudah rusak atau kadaluarsa maka pelanggan akan kecewa dan kapok untuk berbelanja.
Yang menarik dari masalah ini adalah ternyata tukang sayur memiliki kode etik atau aturan-aturan tertentu terutama di kalangan tukang sayur. Aturan - aturan tersebut adalah:
1. Wilayah operasi nya biasanya sudah terkoordinasi satu sama lain.
2. Waktu bekerja mayoritas dari pagi hingga siang.
Dan ada sebuah pepatah pekerja tukang sayur 
"Hidup ini harus mempunyai prinsip dan harus ikhlas, karena dengan keikhlasan hidup kita yang sulit akan menjadi mudah" 

dan pepatah seperti ini lah yang seharusnya dimiliki seseorang .

berikut ini saya akan coba mengulas beberapa etika pedagang sayur di pasar maupun pedagang sayur keliling
1. sebagai seorang yang berpengaruh besar terhadap kesehatan konsumen seorang tukang sayur wajib memastikan bahwa sayuran yang dijualnya adalah sayuran yang benar – benar segar dan bukan sayuran yang layu ataupun sayuran bekas yang tercecer saat pengangkutan atau pemindahan sayur dari produsen ke truk.
2. terkadang kita lihat bahwa jika ada salah satu pedagang sayur A mendiamin suatu pasar maka rata – rata kebanyakan tidak ada pedagang serupa di pasar tersebut jikapun ada jarak dari pedagang A ke pedagang B jaraknya sangat berjauhan jika memeng dia menjual jenis sayuran yang sama
3. untuk pedagang sayur keliling terkadang wilayah rute untuk keliling menjajakan barang dagangannya itu menjadi suatu permasalahan yang sering terjadi, tetapi jika pedagang A sudah mempunyai langganan tetep di suatu wilayah terkadang pedagang yang lain enggan untuk lewat wilayah tersebut dikarenakan biasanya warga indonesia jika sudah pas dengan pedagang tersebut dia akan tetap membeli ke pedagang tersebut walaupun ada pedagang yang lain lewat si pembeli akan tetap menunggu pedagang tersebut
4. kebanyakan pedagang sayur menganut prinsip pembeli adalah raja jadi biar bagaimanapun karakter si pembeli pedagang tersebut tetap akan dan harus bersikap ramah kepada pembeli.
5. terkadang sesama pedagang dipasar suka membantu ke sesama pedagang sayur lainya misalkan pembeli ingin suatu sayuran tetapi di pedagang tersebut tidak ada maka terkadang si pedagang tersebut tidak enggan maupun sungkan untuk mencarikan sayuran tersebut ke pedagang lain dan hasinnya akan di kasi ke pedagang sayur yang mempunyai sayuran tersebut
Jadi kesimpulan yang dapat saya buat adalah 

" profesi tukang sayur merupakan profesi yang menguntungkan bagi pihak pedagang/tukang sayur sendiri maupun bagi pihak pembeli, dalam pelaksanaanya terkadang seorang tukang sayur memiliki suatu etika yang mungkin tidak tertulis melainkan haya sebatas ucapan lisan yang uniknya semua dapat dipahami oleh sesama tukang sayur dan yang lebih penting mereka semua saling memahami dan menaati aturan tersebut walaupun tidak tertulis."
[Read more]

Tugas Aplikasi Bisnis TI - Membuat usaha dan menentukan struktur usaha dan jelaskan tugas dari masing-masing bagian

Posted On // Leave a Comment
THE BODATS Corp


Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa perakitan, perawatan, dan service Personal Computer (PC) & Laptop.


Keterangan Tugas :
  • Kepala Bagian : Bertugas untuk mengatur dan memanajemen setiap kinerja staf dalam perusahaan.
  • Keuangan : Bertugas untuk mengatur keuangan perusahaan dan penggajian bagi para staff.
  • Service : Bertugas untuk memperbaiki masalah yang diberikan pelanggan tentang kerusakan dari PC atau Laptop
  • Perakitan : Untuk menangani perakitan PC yang dipesan sesuai keinginan pelanggan
  • Customer Service : Bertugas untuk menghubungkan keluhan pelanggan terhadap masalah yang dialami dengan staff pada bagian masing-masing dan memberikan informasi kepada pelanggan.
  • Perawatan : Bertugas untuk menangani bagian perawatan PC/Laptop pelanggan yang akan dikerjakan seperti membersihkan PC atau pengecekan. 
  • IT Support I
    IT Support pertama(I) bertugas untuk menangani software yg diperuntukan bagi kerusakan pada hardware pc atau laptop dari customer, jadi jika ada pc atau laptop dari customer, IT support  inilah yang pertama kali mengidentifikasi kerusakan melalui software yang dibuatnya. Setelah di identifikasi kerusakannya baru di serahkan kepada bagian service untuk diperbaiki. Selain itu IT Support pertama(I) juga bertugas mengembangkan dan memperbaiki software yang dibuatnya.
    • IT Support II
    IT Support kedua(II) merupakan IT support yang berkerjasama dengan perusahaan jasa kami, intinya IT support ini berasal dari vendor lain yang tugasnya mengupdate  atau memperbaiki software customer dan software penggajian para karyawan yang bekerja di perusahaan jasa kami. Software tersebut digunakan pada bagian keuangan.
Kelompok 2
  • Arianto Cahyadi                    11110031
  • Adi Saputra                          10110157
  • Anggun Tri Wibowo              10110854
  • Briandika C                          11110449
  • Norman Pardamean              15110039
  • Irwan Roy Perdana               13110646
  • Leonaldy Juanda                   13110998
[Read more]

Peranan Telematika

Posted On // Leave a Comment
Pengertian Telematika
Telematika berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan  komunikasi dengan teknologi informasi. Teknologi Informasi merujuk pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna ( Miarso, 2007 ).
Para praktisi menyatakan bahwa “Telematics“ adalah singkatan dari “Telecommunication” and “informatics” dimana sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah dari Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu ( konvergensi ). Yang mana semula media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghindarkan media komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah Telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara telekomunikasi, media dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Alfin Toffler berpendapat bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika, kini populer dengan nama telematika (Yuliar,2007).

Fungsi Telematika
Selaras dengan pengertian telematika sebagai sarana komunikasi jarak jauh, maka fungsi dari telematika antara lain :
  1. Penyampai  informasi.Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
  1. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta  kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan. 
Peranan Telematika dalam keseharian
Dengan semakin berkembangnya Teknologi pada saat ini maka semakin mudahnya setiap orang untuk mendapatkan berita secara mudah dan cepat baik itu dari media cetak misalnya Koran, majalah dalam bentuk tulisan ataupun dalam bentuk gambar-gambar yang sesuai dengan kejadian-kejadian yang sebenarnya, sedangkan pada media visual misalnya Televisi yang menampilkan gambar yang bergerak.
Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi mobile-telecommunication.
Berkembanglah pemakaian handphone yang berdampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.  
Peranan Telematika di Bidang Pendidikan
Terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu : 
1.    Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.
2.    Surat Elektronik (Email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3.    Ensiklopedia
Kebanyakan perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4.    Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )
Dengan adanya sistem ini maka kekurangan serta keterlambatan bahan pelajaran bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Yang paling penting bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan dalam jenjang peningkatan pendidikannya yang lebih tinggi, sarana untuk mengakses program yang diminati tidak menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5.   Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Dalam pendidikan dan pelatihan jarak jauh juga diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari Sumber Daya Manusianya. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6.   Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.
7.     Video Teleconference
Dimana keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh penjuru dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.
 
Dampak positif dan negati telematika di dalam pendidikan.
Setiap perkembangan atau hal yang baru pasti ada efeknya, baik efek secara langsung maupun tidak langsung dan akan memberikan dampak dimasyarakat. Termasuk perkembangan Telematika pasti ada dampak positif dan negatifnya, yang beberapa diantaranya adalah :
Dampak Positif :
  1. Proses belajar mengajar bisa di lakukan di mana saja.
  2. Menjadikan proses belajar mengajar menjadi jauh lebih mudah, karena materi disampaikan dengan variasi yang menarik.
  3. Tidak perlu bertatap muka dengan pengajar, cukup mengakases materinya melalui internet.
  4. Membuat jarak yang sangat jauh jadi terasa dekat serta tidak ada batasan waktu dan tempat.
  5. Membuat manusia akan selalu belajar dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman.
  6. Memudahkan dalam pencarian informasi mengenai pelajaran, jurnal ilmiah, makalah bahkan untuk kuliah jarak jauh.
  7. Hemat biaya dan waktu.
  8. Tidak terbatas ruang dan waktu.
  9. Standarisasi materi.
  10. Otomatisasi administrasi.
  11. Materi dapat diakses dimana saja.
  12. Meringkas segalanya. contoh, kita tidak harus membawa banyak buku diktat.
Dampak Negatif :
  1. Penyalahgunaan teknologi untuk merusak data (crakcer) oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti menghack computer untuk mengubah nilai yang diperoleh.
  2. Mudahnya untuk melakukan tindakan plagiatisme.
  3. Privasi tidak terlindungi karena selalu berhubungan dengan teknologi.
  4. Aspek sosial sebagai manusia turun karena jarang bertemu langsung sehingga membuat proses interaksi antar sesama manusia kurang yang menyebabkan rentannya timbul perpecahan.
  5. Kemungkinan terjadi kesalahan fatal akibat kurang akuratnya data yang diinput sehingga menyebabkan informasi yang diterima orang berikutnya ataupun sistem yang membaca informasi tersebut tidak akurat.
  6. Membuat manusia menjadi pemalas dan pikiran tidak berkembang karena telah dimanjakan oleh teknologi yang mempermudah segalanya.
  7. Rentan terpecah fokus belajarnya karena banyaknya hiburan yang bisa diperoleh melalui komputer, seperti bermain game, dengar musik nonton film.
  8. Menjadi terlalu bergantung dengan teknologi tanpanya proses pemecahan masalah akan berjalan sangat lambat.
 
   Peran Telematika
      Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika memiliki tiga peran pokok, antara lain:
  1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
  2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
  3. Pemersatu bangsa. Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing.
Peran dan Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika

Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.

Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.

Beda antara Nusantara 21 dengan kebijakan superhighways informasi negara lain dapat dijelaskan oleh 4 hal yaitu :

a. Evolusi Teknologi

Teknologi terus berubah. Prakiraan perkembangan teknologi di masa mendatang sangat beragam. Di antara banyak negara tidak ada persetujuan mengenai kebutuhan untuk menghubungkan dengan kabel tempat-tempat paling jauh. Beberapa pakar berfikir bahwa teknologi wireless yang didukung oleh satelit dengan orbit rendah mungkin dapat mewujudkan komunikasi broadband dengan baik. Di Indonesia tampaknya terjadi evolusi teknologi yang unik. Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan dan banyak yang buta huruf, sehingga tampaknya teknologi visual dan pembicaraan (speech) akan lebih mendapat tempat di masyarakat daripada teknologi informasi dengan tulisan (text).

b. Struktur pasar dan strategi industri

Para aktor strategi industri yang terlibat dalam pembuatan superhighways informasi tidak tergantung pada negara dimana mereka tinggal. Strategi-strategi dari para aktor utama dalam industri content juga menggambarkan ketidakpastian mengenai masa depan peralatan layanan informasi yang akan digunakan.

Karena tergantung struktur pasar, bisa jadi di masa depan strategi yang tepet berada dalam pilihan alternatif antara lain multimedia ( seperti CD-ROM, perangkat lunak PC dan piringan video digital) atau kabel (seperti TV kabel, telekomunikasi kabel dengan serat optic) atau jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.

Di Indonesia struktur pasarnya cukup beragam, ada wilayah urban, suburbia, dan rural. Untuk urban semua alternatif seperti multimedia, kabel, jejaring, telekomunikasi dapat dipertimbangkan. Tetapi untuk daerah suburbia dan rural, tampaknya yang paling tepat adalah jejaring telekomunikasi dari berbagai teknologi yang sebelumnya telah ada dan tinggal mengalami beberapa penyempurnaan, oleh karena itu Nusantara 21 dipersiapkan mengadopsi jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.

c. Penyusunan Institusional

Kebijakan – kebijakan superhighways informasi melibatkan berbagai badan atau agen pemerintah yang berkoordinasi secara fungsional, sektoral ataupun territorial. Dalam fungsinya, di AS atau Inggris, pemerintah tidak mengontrol seluruh proses kebijakan karena telah ada agen-agen regulasi independent. Secara sektoral, konflik dan persaingan institusional dapat terjadi di antara departemen pemerintah.

Di Indonesia yang berperan dalam N21 merupakan tim yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang melibatkan banyak menteri sesuai keppres 30 tahun 1997. Hal ini menunjukkan peran pemerintah Indonesia masih sangat besar dibandingkan peran swasta, masyarakat dan lain-lain. Adapula institusi yang lemah posisinya daripada TKTI, yaitu Kelompok Kerja Penyusunan Konsep Buku Nusantara 21 yang terdiri dari 14 kelompok yang terdiri dari wakil Telkom, Indosat, dan Universitas.

d. Akomodasi terhadap nilai – nilai nasional

Walaupun label “masyarakat informasi” yang sama digunakan di berbagai negara, visi sosial yang dikandungnya memiliki content local yang unik, yang berpijak pada nilai-nilai sosial dasar masing-masing masyarakat setiap negara. Di Indonesia, konsep superhighways informasi N21 tidak terlepas dari aspek Wawasan Nusantara yang heterogen dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan keamanan, yang telah muncul sejak adanya konsep satelit.

Bahkan N21 sesungguhnya merupakan pemutakhiran dari Palapa, dengan tetap menggunakan pendekatan pada nilai-nilai yang mempersatukan nusantara. Selain itu, N21 tercakup juga dalam program Multimedia Asia (M2A), program yang bertujuan mempersatukan wlayah Asia melalui telematika.

e. Interaksi dengan kebijakan-kebijakan publik lainnya

Melalui tiga analisis yang umumnya dilakukan di semua negara (daya saing ekonomi, perbaikan kondisi sosial, liberalisasi telekomunikasi), juga analisis spesifik untuk masing- masing negara, kebijakan superhighways juga dihubungkan kepada kebijakan-kebijakan publik lainnya.

Di Indonesia, Nusantara 21 berkaitan dengan kebijakan – kebijakan mengenai daya saing ekonomi masyarakat Indonesia menghadapi pasar global, kebijakan pengurangan kesenjangan antara lapisan sosial ekonomi, kebijakan pertumbuhan industri nasional khususnya industri teknologi telekomunikasi, kebijakan perbaikan kondisi sosial masyarakat, kebijakan peningkatan pendidikan dan pengajaran serta kebijakan melestarikan kebudayaan nasional.

Sedangkan mengenai kebijakan liberalisasi telekomunikasi tampaknya tidak terlalu mendapat dukungan. Swasta dilibatkan tetapi masih terbatas. Tetapi yang tampaknya terpenting dan khas dari N21 adalah interaksinya dengan kebijakan persatuan dan kesatuan Indonesia dan pertahanan keamanan yang sangat kiat tidak lepas dari nilai-nilai Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional (Yuliar,2001).
 
[Read more]

Teknologi Telematika

Posted On // Leave a Comment
[Read more]

TELEMATIKA (Telekomunikasi & Informatika)

Posted On // Leave a Comment
Pendahuluan
Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika

Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L’informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata telekomunikasi dan informatika.

Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.

Di dalam Sistem Informasi, telematika merupakan salah satu faktor penunjang dalam menentukan kualitas suatu sistem analis. Telematika juga dapat dikategorikan sebagai trend dari berbagai multimedia. Sehingga kebanyakan dari masyarakat yang berkecimpung di dalamnya sangat bergantung kepada telematika yang ada saat itu. Perkembangan ini mengakibatan perkembangan telematika tersebut lama kelamaan menjadi popular, dan kemudian dikenal dengan istilah  “konvergensi”. Pada awalnya, media masih belum menjadi bagian dari  konvergensi telematika pada saat itu.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics). 

Sejarah Perkembangan Telematika Di Indonesia

Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
  • Periode Rintisan
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunaannya masih terbatas.
  • Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu.
  • Periode Aplikasi
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menanggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik, selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi komputer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada cafe dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
 
Peranan Penting Internet dalam Perkembangan Telematika

Dalam perkembangannya internet mempunyai peran penting secara umum, peran penting internet tersebut dalam perkembangan telematika, antara lain:
a)      Distribusi geografis mencakup seluruh dunia, pada saat masuk dalam jaringan maka dapat berkomunikasi dengan siapapun di seluruh dunia.
b)      Memperlihatkan arsitektur yang kuat, karena merupakan jaringan kerja dan tidak terdapat pusat kontrolnya.
c)      Kecepatan beroperasinya sesuai waktu yang sesungguhnya (real time speed).
d)     Aksesnya bersifat universal, siapapun dapat menghubungkan diri dengan jaringan internet.
e)      Memberikan kebebasan berbicara, tidak ada larangan untuk berpendapat dan berbicara.
 
Teori/Konsep Telematika

Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.

Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika. Dalam Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi.

Fungsi Telematika antara lain :
  1. Penyampai informasi. Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
  2. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan, keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.

Manfaat telematika bagi masyarakat antara lain; dunia pendidikan, asosiasi, para pengamat, industri itu sendiri,
  1. Manfaat internet dalam e Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi daam berbisnis dan  memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.
  2. Manfaat internet dalam e Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.
  3. Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas.
  4. Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).
  5. Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.
  6. Sebagai core bisnis industry, perdagangan, efisensi dan peningkatan daya saing perusahaan.
Kerugian Telematika
  1. Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
  2. Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu.
  3. Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
  4.  Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.
  5. Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.
  6. Kejahatan telematika merugikan Negara, misalnya: Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan oleh hacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut.5 Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematika yang bersifat transnasional.

Contoh Penerapan Telematika

Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk tersebut adalah.

1. E-goverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

2). E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim.
Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3). E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan.
Peranan web kampus atau sekolah termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.
Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet.
Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

 Analisa Telematika
 
Teknologi Telematika

Teknologi informasi dan komunikasi, pada masa sekarang tidak dapat dilepaskan dengan telematika (cyberspace). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan di masyarakat, antara lain dalam alam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia. Pada saat ini informasi sudah banyak berkembang sedemikian rupa, hanya saja harus adanya dukungan teknologi. Teknologi telematika yang telah berkembang sehingga mampu menyampaikan suatu informasi.
Sebagai contoh, sekarang semua orang sudah memunyai handphone, dan semakin hari semakin pesat perkembangan teknologinya, dan semakin memudahkan para penggunanya untuk mendapatkan informasi secara langsung baik itu dari sms ataupun push email yg lagi marak2nya di Indonesia akibat pasar handphone blackberry atau sekedar browsing dengan menggunakan wifi ataupun WAP. 

Fitur Interface Pada Telematika

Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference,
Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Teknologi yang digunakan untuk layanan video conference komersial pada awalnya dikembangkan di atas platform ISDN (Integrated Switch Digital Network) dengan standar H.320. Secara fungsional, elemen pendukung layanan video conference terdiri dari:
- Terminal video conference atau endpoint video conference, adalah perangkat yang berada di sisi pengguna video conference.
- MCU (Multipoint Conference Unit), adalah semacam server yang berfungsi sebagai pengendali konferensi yang melibatkan banyak pengguna dan banyak sesi konferensi.
- Gateway dan gatekeeper adalah media yang melakukan proses adaptasi komunikasi video conference berbasis ISDN ke IP dan sebaliknya.
Jenis Video ConferenceJenis video conference berdasarkan hubungan diantara pemakainya dapat dibagi menjadi tiga bagian :
1. Real Time Colaboration Multiparty Conferencing, merupakan sarana hubungan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif.
2. Active Participation Users, hubungan yang terjadi diantara pemakai dengan jaringan komputer atau basis data, merupakan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif.
3. Passive Participation Users, keikutsertaan pemakai bersifat pasif dan memerlukan hubungan yang seketika dan interaktif. Sistem Terminal V ideo Conference Jenis video conference menurut system terminalnya dibagi menjadi 2 bagian :
1. Special video conference terminal, merupakan suatu terminal khusus sebagai hasil integrasi produk-produk modular video conference. Bagian ini pengembangan dari traditional video conference yang ditambahkan dengan perangkat seperti komputer dan faks.
2. PC-based video conference terminal, seperangkat komputer yang dapat ditingkatkan kemampuannya dengan menambahkan video codec, kamera, mikrofon, perangkat lunak dan sistem lainnya.

Layananan Telematika dibidang Transportasi

Telematika transportasi adalah cabang teknologi yang mengintegrasikan telekomunikasi dan software engineering di bidang sistem transportasi. Saat ini bidang ini telah memainkan peran penting dalam manajemen efektif jaringan infrastruktur transportasi dan menyediakan kolaborasi optimum antara berbagai jenis tipe transportasi, atau yang dikenal dengan transportasi multimodal (multimodal transport).
Sistem transportasi cerdas, mendukung dan menyediakan berbagai jenis layanan transportasi ke institusi dan pribadi. Karena, kategori user di dalam layanan telematika transportasi adalah tidak homogen, maka berbagai jenis layanan harus disiapkan penyelenggara jasa. User2 tersebut adalah sebagai berikut:
• Sistem Telematika Trafik
• Sistem Telematica Vehicle pada strategi kendali (Hybrid electric vehicle) cerdas
• Space Vector Modulation = Modulasi Vector Ruang (RVM)
• Matrix converter

Layanan Telematika dibidang Komunikasi

Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
• Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
• Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

Referensi :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
  • http://telematika.co.id/  
  • http://www.google.com
  • http://omanz-freedom.blogspot.com/
  • http://supercumen.blogspot.com/2009/11/layanan-telematika-teknologi-telematika.html
  • http://ilmukomputer.com/
[Read more]