Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal
harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau
berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk
tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
**Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan
saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan
pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai
pengganti.
Keuntungan
yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi
normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh.
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar
ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya
hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli
pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru
yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di
antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan
monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil.
Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah.
Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan
produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :
1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut,
yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan
demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari
tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka
menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan
Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh
produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun
di dalam menentukan syarat jual beli.
2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.
Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat
digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis
barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close
substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik
contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip.
Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu
minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak
dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.
3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh.
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai
kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju,
karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat
beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli
adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki
industri/pasar. Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat
untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang
bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat
teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena
faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya.
4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam
pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang
yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang
sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian
terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli
dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.
5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam
industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan
menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus
membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika
perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga
hubungan baik dengan pelanggannya.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan
lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk
menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha
untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke
dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli
terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Dalam perekonomian yang sudah maju, pasar oligopoli banyak terdapat
karena teknologi sangat modern. Teknologi modern mencapai efisiensi
yang optimum hanya sesudah jumlah produksi mencapai tingkat yang sangat
besar. Keadaan ini menimbulkan kecenderungan pengurangan jumlah
perusahaan dalam industri.
Di samping sifat penting yang baru diterangkan ini, pasar oligopoli
mempunyai beberapa ciri khas yang lain. Ciri-ciri tersebut diterangkan
dalam uraian berikut.
1.Produk yang dijual barang standar maupun barang berbeda corak
Adakalanya perusahaan dalam pasar oligopoli menghasilkan barang standar
(standardized product). Industri pasar oligopoli yang demikian
sifatnya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah
seperti produsen bensin, industri baja dan aluminium dan industri bahan
baku industri semen dan bahan bangunan. Di samping itu banyak pula pasar
oligopoli yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan
barang berbeda corak (d!jerenfiatedproduct). Barang seperti itu pada
umumnya adalah barang akhir. Contoh dari pasar oligopoli yang
menghasilkan barang akhir adalah industri mobil dan truk, industri
rokok, dan industri sabun cuci dan sabun mandi.
2.Kekuasaan untuk menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tagguh.
Dari dua kemungkinan ini, yang mana yang akan wujud tergantung kepada
bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli.
Tanpa ada kerjasama, kekuasaan menentukan harga menjadi lebih terbatas.
Apabila ada suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu yang singkat
ia akan menarik banyak pembeli. Perusahaan yang kehilangan pembeli akan
melakukan tindakan balasan deagan.mengurangi,harga yang lebih besar lagi
sehingga akhirnya perusahaan yang mula-mula menurun harga akan
kehilangan banyak pelanggannya. Tetapi kalau perusahaan dalam pasar
oligopoli bekerjasama dalam menentukan harga, maka harga dapat ilkan
pada tingkat harga yang mereka sepakati. Sehingga kekuasaan mereka dalam
menentukan harga adalah sangat besar, yaitu sama seperti dalam pasar
monopoli.
3. Pada umumnya Perusahaan Oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan periklanan secara terus sangat diperlukan oleh perusahaan dalam
pasar oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak.
Pengeluaran iklan oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli
basanaya sangat besar sekali. Kegiatan promosi secara secara iklan yang
sangat aktif tersebut adalah untuk dua tujuan , yaitu menarik pembeli
baru dan mempertahankan pembeli lama.
SUMBER http://id.wikipedia.org/wiki/
Pasar Monopoli & Oligopoli
Labels:
0 komentar:
Posting Komentar